A.
Pengertian Narkoba
Narkotika dan Obat-obatan
terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah
bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang
(pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik
dan psikologi.
Narkotika menurut UU RI No 22 /
1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika yaitu zat atau obat,
baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasia psikoaktif melalui
pengaryh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada
aktifitas mental dan perilaku.
B.
Jenis-jenis
Narkoba
Narkoba
dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.
Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai
berikut:
1. Narkotika
Menurut
Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat
yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan
memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan
dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan
manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
·
Narkotika
golongan I adalah narkotika yang paling
berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk
penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan
opium.
·
Narkotika
golongan II adalah narkotika yang memiliki
daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
petidin, benzetidin, dan betametadol.
·
Narkotika
golongan III adalah narkotika yang memiliki
daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh
: kodein dan turunannya.
2.
Psikotropika
Psikotopika adalah
zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki
khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika
digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
·
Psikotropika
golongan I adalah dengan daya adiktif
yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang
diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·
Psikotropika
golongan II adalah psikotropika dengan
daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·
Psikotropika
golongan III adalah psikotropika dengan
daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·
Psikotropika
golongan IV adalah psikotropika yang
memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3.
Zat adiktif lainnya
Zat
adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat
menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
·
Rokok
·
Kelompok alkohol dan minuman lain
yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
·
Thiner dan zat lainnya, seperti lem
kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat
memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya
faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Saya ibu EVA FIORENTINA APRILA dari palembang mengucap syukur kepada allah,karna melalui bantuan dari aki abdul jamal yg sebesar 20m kini saya sudah bisa menjalankan usaha saya lagi.Puji syukur saya panjatkan kepada Allah yang telah mempertemukan saya dengan Aki Abdul Jamal dan melalui bantun pesugihan putih beliau yang sebar 5M inilah yang saya gunakan untuk membuka usaha selama ini,makanya saya sengaja memposting pesang sinkat ini biar semua orang tau kalau Aki Abdul Jamal bisa membantuh kita mengenai masalah ekonomi dengan bantuan pesugihan putihnya yang tampa tumbal karna saya juga tampa sengaja menemukan postingan orang diinternet jadi saya lansun menhubungi beliau dan dengan senang hati beliau mau membantuh saya,,jadi bagi teman teman yang mempunyai keluhan jangan anda ragu untuk menghubungi beliau di No Wa 085-254-384-488- rasa
BalasHapussenang ini tidak bisa diunkapkan dengan kata kata makanya saya 1 allah suatu hari nanti saya akan berkunjun ke kediaman Aki untuk silaturahmi.Wassalam dari saya ibu EVA FIORENTINA APRILA dan untuk lebih lenkapnya silahkan buka blok Aki disini PESUGIHAN UANG GAIB TANPA TUMBAL
Arabic Sweets in Dubai
BalasHapusBest Arabic Sweets in Dubai