Kamis, 04 Desember 2014

PENGERTIAN ADIKSI GMT

Adiksi
Belakangan ini kata kecanduan atau adiksi semakin popular. Ada yang dibilang sebagai drug addict, game addict, internet addict, bahkan sampai shopping addict. Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan kecanduan? Secara umum, orang mengenal istilah kecanduan bila seseorang memiliki kegilaan yang tidak dapat ditoleransi terhadap suatu hal/benda. Misalnya, anak laki-laki yang kerajingan main game di komputer hingga bolos sekolah dan tidak mau keluar kamar. Atau yang paling sering muncul beritanya di tv adalah kecanduan narkoba, karena sekali nyoba bikin nagih.




Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah adiksi berarti kecanduan atau ketergantungan secara fisik dan mental terhadap suatu zat. Adiksi merupakan suatu penyakit otak yang bersifat kambuhan dan sifatnya menahun, serta tidak dapat disembuhkan tapi dapat dikontrol (pulih). Adiksi bisa menyangkut berbagai macam hal/zat, termasuk salah satunya adiksi napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya). Contoh zat yang termasuk napza antara lain: heroin, putauw, ganja, kokain, ekstasi, shabu, pil BK/benzo.

Layaknya penyakit lain, adiksi juga memiliki gejala, menimbulkan penderitaan dan memerlukan pengobatan. Seseorang dengan adiksi napza misalnya, akan mengalami perubahan perilaku sebagai gejala penyakitnya. Perubahan perilaku yang terlihat antara lain sering berbohong, mudah marah/tersinggung, berkata kasar, perawatan diri kurang, serta melakukan tindak kekerasan hingga kriminal. Hal tersebut tentunya menimbulkan penderitaan tidak saja bagi orang dengan adiksi tersebut tapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya. Itulah mengapa penting untuk memberikan pengobatan pada orang dengan masalah kecanduan.

Orang dengan adiksi bisa diumpamakan seperti orang yang menderita penyakit diabetes melitus di mana seseorang mengalami gangguan/kerusakan pada organ pankreas sehingga tubuh tidak dapat mengontrol kadar gula darah. Maka orang tersebut membutuhkan obat untuk dapat mengontrol gula darahnya agar organ dan sistem di tubuhnya dapat berfungsi dengan baik. Atau seperti orang dengan hipertensi yang membutuhkan obat untuk dapat mengontrol tekanan darahnya. Orang dengan adiksi juga butuh obat untuk mengatasi gangguan pada otaknya, di mana selalu timbul keinginan untuk menggunakan zat dan memperoleh kenikmatan.

Sebagai gambaran, umpama saya disodori sekilo putauw, maka saya tidak akan tergiur untuk menggunakannya, karena saya bukan seorang pecandu. Tapi pada klien yang kecanduan putauw, jangankan disodori, sekedar membayangkan/teringat dengan hal yang berhubungan dengan putauw saja sudah dapat menimbulkan keinginan (yang tidak dapat terbendung) untuk mendapatkan dan menikmati zat tersebut. Itulah mengapa tingkat kriminalitas tinggi pada orang dengan adiksi.

Keinginan yang muncul, yang berlanjut menjadi tindakan kriminal misalnya, bukanlah sesuatu yang disengaja oleh para pecandu napza. Orang-orang ini memang betul-betul mengalami gangguan pada fungsi otaknya sehingga tidak dapat mengendalikan diri dari usaha pemenuhan kebutuhan akan obat demi mendapatkan kesenangan.

BAGAIMANA MENGATASI ADIKSI? 

Sebelumnya telah disebutkan bahwa adiksi bermacam-macam jenisnya. Untuk itu, terapi yang tersedia pun ada banyak jenisnya. Untuk napza sendiri contohnya, jenis terapi tergantung dari jenis zat yang dipakai paling banyak/paling menyebabkan ketergantungan. Karena biasanya seorang dengan adiksi tak hanya menggunakan satu jenis zat saja, tapi juga bersama dengan zat lainnya. Ada jenis terapi yang menggunakan obat dan non obat. Yang obat biasanya menggunakan zat pengganti/substitusi yang lebih aman seperti metadon, buprenorfin, subokson (buprenorfin + nalokson) atau penggunaan obat lain untuk mengurangi penderitaan selama proses pengurangan penggunaan zat. Untuk non obat berupa terapi perilaku (berkelompok) di mana pasien dibimbing untuk hidup normal tanpa menggunakan zat (napza) dengan berbagai kegiatan yang membangun. Kegiatan terapi untuk adiksi bisa dilakukan baik rawat inap maupun rawat jalan.

Salah satu terapi rawat jalan untuk adiksi dengan menggunakan obat adalah metadon yang merupakan terapi subtitusi khusus untuk ketergantungan zat opioid (putaw atau heroin) yang biasanya disuntikkan, di mana untuk mengonsumsinya diperlukan alat bantu berupa jarum suntik. Nah masalahnya kemudian, para pecandu putauw ini (karena berbagai alasan) menggunakan jarum suntik secara bergantian. Hal ini merupakan faktor resiko penularan penyakit HIV/AIDS dan Hepatitis C.

Metadon adalah terapi yang aman dan legal. Dengan metadon, klien dapat hidup selayaknya orang normal, aktif di siang hari dan dapat beristirahat di malam hari. Klien dalam terapi metadon tetap dapat bekerja, mengendarai kendaraan bahkan mengoperasikan mesin sekalipun. Dengan metadon, klien diharapkan dapat mengatasi suges (keinginan untuk menggunakan zat) dan sakaw (gejala putus zat, seperti ngilu-ngilu di badan). Dosis metadon disesuaikan dengan kebutuhan pasien di bawah pengawasan petugas kesehatan dan diberikan setiap hari, karena metadon bekerja selama 24 jam. Selain pemantauan dosis, klien metadon juga mendapatkan terapi psikologi untuk mendukung proses pemulihannya. 


Saat ini, layanan yang dapat memberikan metadon masih terbatas pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit tertentu (hingga tahun 2013 ada sekitar 40 layanan di seluruh Indonesia). Sehingga untuk sementara ini, klien masih harus datang setiap hari untuk mendapatkan metadon hanya di tempat-tempat tersebut.

Dengan minum metadon tentunya klien tidak perlu lagi menyuntik zat ilegal yang berbahaya sehingga kemungkinan tertular/menularkan HIV-AIDS dan hepatitis C pun berkurang. Klien juga dapat menjalani hidup yang normal dan kembali ke fungsi sosialnya lagi, seperti bekerja/sekolah. Hubungan dengan keluarga dan masyarakat membaik dan tingkat kriminalitas karena penggunaan napza pun akan menurun. Karena klien sudah stabil dan terkontrol (pulih). 

Lindungi diri Anda dan keluarga dari bahaya kecanduan, dan bantulah mereka yang perlu pertolongan dengan mendatangi layanan kesehatan agar terbebas dari penderitaan seorang pecandu. 


PENYALAAGUNAAN NARKOBA

Penyalahgunaan Narkoba
bahaya sangat besar, bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga masa depan. Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan rusaknya organ tubuh selain itu juga menimbulkan penyakit yang berbahaya sulit untuk di sembuhkan, seperti kangker, paru, HIV/AIDS, hepatitis, bahkan penyakit jiwa

FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Faktor yang mendorong
1.    Pengendalian diri yang lemah
2.    Kondisi kehidupan keluarga
3.    Temperamen sulit
4.    Mengalami gangguan perilaku
5.    Suka menyendiri dan berontak
6.    Prestasi sekolah yang rendah
7.    Tidak di terima di kelompok
8.    Berteman dengan pemakai

1.    Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan Narkoba, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya.
2.    Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya.

Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
1.    Peran Remaja
Pelatihan keterampilan, kegiatan alternatif untuk mengisi waktu luang, seperti: kegiatan olah raga, kesenian, dll.
2.    Peran Orang Tua
3.    Menciptakan rumah yang sehat, serasi, harmonis, cinta, kasih sayang dan komunikasi terbuka.
4.    Mengasuh, mendidik anak yang baik.
5.    Menjadi contoh yang baik.
6.    Menjadi pengawas yang baik.



A.    Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
1.      Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
2.      Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.


B.     Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1.   Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
2.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.


E. Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba

Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!


JENIS-JENIS NARKOBA

Jenis
·         Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
·         Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya,tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
Pemanfaatan
Ganja
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
·         Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
·         Codein atau Kodein
·         Methadone (MTD)
·         LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
·         PC
·         mescalin
·         barbiturat
·         Demerol atau Petidin atau Pethidina
·         Dektropropoksiven
·         Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)
Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
·         Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
·         Demerol
·         Speed
·         Angel Dust
·         Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE)
·         Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
·         Megadon
·         Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
Zat adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Contohnya antara lain:
·         Alkohol
·         Nikotin
·         Kafein
·         Zat Desainer







 Di bawah ini  merupakan jenis – jenis narkoba Antara lain :
A.   Opium (Heroin, Morfin)
Berasal dari kata opium, jus dari bunga opium. Opium disaripatikan dari opium poppy (papaver somniferum) dan disuling untuk membuat morfin, kodein, dan heroin. Opium digunakan berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit (mencegah batuk, diare, dll).
            Gejala gejala yang ditimbulkan dari penggunaan opiat
1.    Perasaan tenang dan bahagia
2.    Acuh tak acuh (apatis)
3.    Malas bergerak
4.    Mengantuk
5.    Rasa mual
6.    Bicara cadel
7.    Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
8.    Gangguan perhatian/daya ingat
B.   Ganja
Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagimereka yang memiliki latar belakang (gen). Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi
            Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan ganja
1.    Rasa senang dan bahagia
2.    Santai dan lemah
3.    Acuh tak acuh
4.    Mata merah
5.    Nafsu makan meningkat
6.    Mulut kering
7.    Pengendalian diri dan konsentrasi kurang
8.    Depresi dan sering menguap/mengantuk

C.   Amfetamin (shabu, ekstasi
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian.
            Gejala-gejala dari penggunaan amfetamin
1.    Kewaspadaan meningkat
2.    Bergairah
3.    Rasa senang/bahagia
4.    Pupil mata melebar
5.    Denyut nadi dan  tekanan darah meningkat
6.    Susah tidur/insomnia
7.    Hilang nafsu makan

D.   Kokain
Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek euforia.
Gejala yang ditimbulkan dari penggunaan kokain
1.    Gelisah dan denyut nadi meningkat
2.    Euforia/rasa gembira berlebihan
3.    Banyak bicara dan kewaspadaan meningkat
4.    Kejang dan tekanan darah meningkat
5.    Berkeringat dan mudah berkelahi
6.    Penyumbatan pembuluh darah
7.    Distonia (kekakuan otot leher)


PENGERTIAN NARKOTIKA

A.    Pengertian Narkoba

Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika yaitu zat atau obat, baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasia psikoaktif melalui pengaryh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

B.     Jenis-jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:

 1.    Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
        Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :

·         Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
·         Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
·         Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.

2.      Psikotropika

Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
·         Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·         Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·         Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·         Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.

3.     Zat adiktif lainnya

Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
·         Rokok
·         Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
·         Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.