Selasa, 09 April 2013

TUJUAN, FUNGSI, MANFAAT DAN PRINSIP PKR


TUJUAN, FUNGSI, DAN MANFAAT PKR
tujuan pkr, fungsi pkr, manfaat pkr, prinsip pkr
Tujuan, Fungsi, Dan Manfaat Pembelajaran Kelas Rangkap  Dapat dikaji dari empat aspek sebagai berikut;
1.         Kuantiti dan Ekuiti
Dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, PKR memungkinkan kita untuk memenuhi asas kuantiti(jumlah) dan ekutiti(pemerataan). Dengan jumlah guru yang kita miliki saat ini, kita dapat memberikan pelayanan pendidikan dan pengajaran yang lebih luas dan mencakup jumlah murid yang lebih besar jumlahnya, disamping itu kita mampu memberikan layanan yang lebih merata.
2.         Paedagogis
Sudah seringkali bahwa pendidikan kita dikritik sebagai system yang belum mampu menghasilkan lulusan atau tenaga kerja yang mandiri. Lulusan kita dinilai kurang kreatif, bahkan cenderung pasif dan mudah menyerah. Pengalaman sejumlah negara yang mempraktikkan PKR menunjukkan bahwa, strategi ini mampu meningkatkan kemandirian murid. Apabila Anda mempelajari lebih lanjut pembahasan unit-unit dalam PKR, maka Anda akan menyimak bahwa seorang guru dalam PKR akan berusaha agar murid aktif dan mandiri.
3.         Keamanan
Dengan pendekatan PKR, pemerintah dapat mendirikan SD di lokasi yang mudah dijangkau oleh anak. Dengan demikian kekawatiran orang tua terhadap keselamatan anaknya berkurang. Mengunjungi SD yang jauh dapat menyebabkan anak terlambat masuk sekolah, meningkatnya pengulangan kelas atau putus sekolah. Bahkan mungkin saja terjadi kecelakaan pada saat murid pergi atau pulang sekolah.
4.         Ekonomis
PKR memungkinkan pemerintah dan masyarakat dapat mengurangi biaya pendidikan. Betapa tidak, dengan seorang guru atau beberapa guru saja prosespembelajaran dapat berlangsung. Demikian juga dengan satu ruang atau beberapa ruang kelas, proses pembelajaran tetap dapat berlangsung. Jadi secara ekonomis biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat akan lebih kecil. Oleh karena itu, dengan jumlah dana pendidikan yang sama, perluasan pelayanan pendidikan dapat diberikan hingga ke daerah yang sulit, kecil, dan terpencil sekalipun.

D.    PRINSIP-PRINSIP YANG MENDASARI PKR
Pembelajaran Kelas Rangkap (PKR), merupakan salah satu bentuk pembelajaran yang perlu dikuasai oleh guru SD. Sebagai salah satu bentuk pembelajaran, PKR mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran secara umum, seperti bentuk-bentuk pembelajaran yang lain.
Pembelajaran mengandung makna yang berbeda dari kegiatan belajar- mengajar. Pada kegiatan belajar-mengajar, mengandung makna ada guru yang memungkinkan terjadinya belajar. Sedangkan pada pembelajaran, kegiatan belajar dapat terjadi dengan atau tanpa guru. Artinya, murid dapat belajar dalam berbagai situasi tanpa tergantung pada guru. Misalnya, murid dapat belajar dari buku, berdiskusi dengan teman atau mengamati sesuatu. Tetapi perlu diingat bahwa dalam pembelajaran peran guru sangat penting, misalnya pada awal, saat kegiatan, atau akhir kegiatan.
Disamping prinsip-prinsip pembelajaran secara umum, PKR mempunyai prinsip khusus sebagai berikut:

1.         Keserempakan Kegiatan Pembelajaran
Dalam PKR guru menghadapi dua kelas atau lebih pada waktu yang bersamaan. Oleh karena itu, prinsip utama PKR adalah kegiatan belajar mengajar terjadi secara bersamaan atau serempak. Kegiatan yang terjadi secara serempak itu harus bermakna, artinya kegiatan tersebut mempunyai tujuan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum atau kebutuhan murid dan dikelola dengan benar. Dengan demikian, jika ada kegiatan yang dikerjakan murid hanya untuk mengisi kekosongan saja , maka bukan PKR yang diharapkan.
2.         Kadar Waktu Keaktifan Akademik (WKA) tinggi.
Selama PKR berlangsung, murid aktif menghayati pengalaman belajar yang bermakna. PKR tidak memberi toleransi pada banyaknya WKA yang hilang karena guru tidak terampil mengelola kelas. Misalnya, waktu tunggu yang lama, pembentukan kelompok yang lamban, atau pindah kelas yang memakan waktu. Makin banyak waktu yang terbuang, maka makin rendah kadar WKA. Namun perlu Anda ingat, bahwa WKA tinggi tidak selalu berkadar tinggi. Kualitas pengalaman belajar yang dihayati murid sangat menentukan WKA. Kualitas dan lamanya kegiatan berlangsung menentukan tinggi rendahnya kadar WKA.
3.         Kontak Psikologis guru dan murid yang berkelanjutan
Dalam PKR, guru harus selalu berusaha dengan berbagai cara agar semua murid merasa mendapat perhatian dari guru secara terus-menerus. Agar mampu melakukan hal ini, guru harus menguasai berbagai teknik. Menghadapi dua kelas atau lebih pada saat yang bersamaan dan kemudian mampu meyakinkan murid bahwa guru selalu berada bersama mereka, bukan pekerjaan yang mudah. Guru harus mampu melakukan tindakan instruksional dan tindakan pengelolaan yang tepat. Tindakan instruksional adalah tindakan yang langsung berkaitan dengan penyampaian isi kurikulum, seperti menjelaskan, memberi tugas, atau mengajukan pertanyaan. Tindakan pengelolaan adalah tindakan yang berkaitan dengan penciptaan dan pengembalian kondisi kelas yang optimal. Misalnya, menunjukkan sikap tanggap dan peka, mengatur tempat duduk, memberi petunjuk yang jelas atau menegur murid.
4.         Pemanfaatan Sumber Secara Efisien
Sumber dapat berupa peralatan/sarana, orang dan waktu. Agar terjadi WKA yang tinggi, semua jenis sumber harus dimanfaatkan secara efisien. Lingkungan, barang bekas, dan segala peralatan yang ada di sekolah dapat dimanfaatkan oleh guru PKR. Demikian dengan orang dan waktu. Murid yang pandai dapat dimanfaatkan sebagai tutor. Waktu harus dikelola dengan cermat sehingga menghasilkan WKA yang berkadar tinggi.
Disamping keempat prinsip yang telah disebutkan, masih ada satu prinsip lagi yang perlu dikuasai guru PKR, yaitu membiasakan murid untuk mandiri. Apabila guru mampu menerapkan keempat prinsip di atas, maka murid akan terbiasa mandiri. Kemampuan murid untuk belajar mandiri akan memungkinkan guru PKR mengelola pembelajaran secara lebih baik sehingga kadar WKA menjadi semakin tinggi.

Senin, 01 April 2013

Materi Pembelajaran Kelas Rangkap, pengertian, alasan, karakteristik, tujuan, manfaat, keterampilan dasar PKR


makalah pembelajaran kelas rangkap, pengertian pembelajaran kelas rangkap, pembelajaran kelas rangkap di SD
download pembelajarn kelas rangkap, Materi PKR, Materi pembelajaran kelas rangkap, 


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Setiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan yang layak, demikian dalam undang-undang yang kita miliki dikatakan. Pendidikan yang layak terjadi sampai pada tingkatan yang paling kecil yaitu pembelajaran di dalam kelas, artinya bagi semua warga Indonesia yang belum masuk ataupun sudah berada dalam sistem pembelajaran di kelas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pembelajaran yang layak.
Pembelajaran yang layak adalah pembelajaran yang dilakukan dengan memenuhi standar minimal pembelajaran yang harus terjadi di dalam kelas, ada kelas, ada guru, ada bahan ajar, Pembelajaran dapat berjalan dengan baik ketika memiliki kelengkapan komponen pembelajaran, bagaimana pembelajaran bisa berjalan baik dan efektif, jika gurunya saja tidak lengkap, apalagi para murid tidak mempunyai buku-buku yang diperlukan.
Jika murid-murid pada setiap kelas hanya sedikit, bagaimana guru dapat mengoptimalkan pembelajaran, tanpa mengurangi nilai keberadaan tenaga guru. Salah satu pendekatan/model yang dapat di kembangkan untuk menanggulangi permasalahan tersebut adalah melalui Manajemen Pembelajaran Kelas Rangkap. Permasalahan lainnya dalam pola pembelajaran dengan tingkatan kelas sekarang terutama untuk sekolah-sekolah yang terbatas dari komponen guru, siswa, pembiayaan, sarana dan prasarana adalah terpasilitasinya setiap kemampuan dan minat anak untuk mata pelajaran tertentu.
Tidak jarang seorang anak yang karena minat dan penguasaan atas satu mata pelajaran sudah jauh dari teman seangkatannya, mereka tidak terfasilitasi sehingga memungkinkan memunculkan kebosanan dan kurang bergairahnya dalam belajar karena merasa sudah memiliki apa yang diajarkan oleh gurunya di kelas.
Masa menunggu ketika teman-temannya memperoleh apa yang sudah diperoleh inilah yang sebetulnya dapat dikelola ke dalam satu model pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak untuk masuk dan mempelajari mata pelajaran tersebut pada tingkatan yang lebih tinggi seperti pada kelas selanjutnya. Kelas dengan berbagai tingkatan umur tidaklah mudah dilakukan, hal ini memerlukan perencanaan yang matang dan penelitian yang terus menerus.
Banyak guru yang merasa enggan dan putus asa merubah gaya mengajarnya dengan sesuatu yang baru dan berbeda, untuk itu perlu ditetapkan prioritas dalam pengembangan guru dengan sesutau yang baru tentang bagaimana mengajar dengan keragaman dalam tingkatan umur, jenis kelamin, sikap dan kemampuan anak.
Disisi lain keuntungan yang dapat diambil oleh siswa dengan menggunakan model kelas rangkap adalah bagi siswa yang lebih tua ada proses pengukuran dari keterampilan yang dimilikinya, bagimana bergaul dengan siswa yang lebih muda, toleransi dengan berbagai tingkatan umur, jenis kelamin dan keterampilan. Bagi siswa yang lebih muda dapat belajar bagaimana bersikap terhadap orang yang lebih tua, bekerja sama dengan siswa yang sikap dan umurnya lebih tua, dan mampu menempatkan diri dalam lingkungan yang berbeda.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran kelas rangkap?
2. Mengapa pembelajaran kelas rangkap diperlukan?
3. Bagaimana pola pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap?
4. Bagaimana cara menyusun pembelajaran kelas rangkap?
1.3. Tujuan
Tujuan penyusunan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian pembelajaran kelas rangkap.
2. Untuk mengetahui alasan di laksanakan pembelajaran kelas rangkap.
3. Dapat mengetahui pola pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap.
4. Dapat mengetahui cara menyusun pembelajaran kelas rangkap.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pembelajaran Kelas Rangkap
Multigrade teaching atau pembelajaran kelas rangkap di SD sudah banyak dilaksanakan di Indonesia di negara-negara maju hal ini sudah menjadi bagian dari sistem pendidikan secara utuh. Pengembangan dan penggunaan model ini dilakukan karena faktor kekurangan tenaga guru, letak geografis yang sulit dijangkau, jumlah siswa relatif kecil, keterbatasan ruangan, atau ketidakhadiran guru.
Pembelajaran Kelas Rangkap merupakan model pembelajaran dengan mencampur beberapa siswa yang terdiri dari dua atau tiga tingkatan kelas dalam satu kelas dan pembelajaran diberikan oleh satu guru saja untuk beberapa waktu. Pembelajaran kelas rangkap sangat menekankan dua hal utama, yaitu kelas digabung secara terintegrasi dan pembelajaran terpusat pada siswa sehingga guru tidak perlu berlari-lari antara dua ruang kelas untuk mengajar dua tingkatan kelas yang berbeda dengan program yang berbeda.
Namun murid dari dua kelas bekerja secara sendiri-sendiri di ruangan yang sama, masing-masing duduk di sisi ruang kelas yang berlainan dan diajarkan program yang berbeda oleh satu guru. Pembelajaran Kelas Rangkap adalah suatu bentuk pembelajaran yang mensyaratkan seorang guru mengajar dalam satu ruangan kelas atau lebih, dalam saat yang sama, dan menghadapi dua atau lebih tingkat kelas yang berbeda (IG.AK.Wardhani, 1998).
Alasan dilakukannya Pembelajaran Kelas Rangkap (PKR) tidak hanya karena faktor kekurangan guru. PKR juga sering diterapkan karena alasan letak geografis yang sulit dijangkau, ruangan kelas terbatas, kekurangan tenaga guru, jumlah siswa yang relatif sedikit, guru berhalangan hadir, atau mungkin faktor keamanan seperti di daerah pengungsi.
Katz (1992), menegaskan bahwa kelas rangkap dilaksanakan tidak hanya karena alasan-alasan letak gegorafis, kekurangan murid, atau kekurangan tenaga guru, akan tetapi lebih dari itu adalah bagaimana meningkatkan mutu pendidikan melalui fasilitasi yang tinggi bagi perkembangan dan potensi siswa. Oleh karena itu dia mengembangkan tiga jenis kelas rangkap dalam rangka pembelajaran; 1) Combined grades, 2) continuous progress, 3) mixed age/multiage grouping.
Model pertama Combine grades; atau juga dikatakan sebagai combined classess, dimana dalam satu kelas terdapat lebih dari satu tingkatan kelas anak. Membagi kelas menjadi beberapa bagian sesuai dengan tuntutan kurikulum untuk beberapa tingkatan atau hanya dua tingkatan. Tujuan utamanya adalah untuk memaksimalkan kemampuan siswa dan pemahaman lingkungan juga meningkatkan sikap dan pengalaman dalam kelompok-kelompok umur yang berbeda.
` Model kedua Continuous progrees; model ini berupa kelompok anak dengan pencapaian kurikulum yang tinggi dimana proses belajar mengajar melihat keberlanjutan pengalaman dan tingkat perkembangan anak, dalam model ini setiap anak berkesempatan untuk terus berkelanjutan dalam mengikuti setiap tingkatan kelas sesuai dengan lama sekolah, tujuannya adalah setiap anak berkesempatan untuk memperoleh keuntungan dari perbedaan umur dan perbedaan sikap dan kemampuan ketika belajar bersama.
Model ketiga mixed age/multiage grouping; dimana proses pembelajaran dan praktek kurikulum memaksimalkan keuntungan dari berinteraksi dan bekerjasama dari beragam umur. Dalam model ini grup dibuat secara fleksibel atau proses re gruping anak dibuat dalam kelompok umur, jenis kelamin, kemampuan, mungkin terjadi satu guru mengajar untuk lebih dari satu tahun.
Alasan dengan menggunakan model berbagai tingkatan umur ini multiage grouping ini adalah;
1. Memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar tanpa rasa takut dan salah.
2. Siswa disediakan kegiatan dengan berbagai jenis.
3. Dengan model ini memungkinkan anak dapat belajar tentang aspek sosial, pemahaman tentang diri dan orang lain, kepercayaan diri dan konsep diri, partisipasi anak dalam kelompok, pada akhirnya dapat meningkatkan hubungan sosial dan pertemanan.
4. Tidak ada titik signifikansi antara kelompok umur.
1.2.Alasan di Adakannya Kelas rangkap
 Pembelajaran kelas rangkap merupakan suatu kajian strategi pembelajaran, yang menjadi pilihan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Pembelajaran kelas rangkap yang disingkat (PKR) relatife baru di dalam dunia pendidikan dan tidak banyak sekolah yang melaksanakan PKR ini.
Pengertian pembelajaran kelas rangkap sesungguhnya di mana seorang guru atau sekelompok guru mengelola kelas, yang terdapat berbagai siswa dari tingkatan kelas yang berbeda atau usia yang bervariasi dengan kemampuan yang bervariasi pula dalam satu ruangan untuk tujuan pembelajaran yang bermakna bagi siswa.Pada ringkasan materi ini akan dibahas lebih mendalam tentang alasan di perlukannya oleh guru dan calon guru.
1. Alasan Psikologis-Pedagogis
Menurut statistik persekolahan tahun 1990 di Indonesia sedikitnya terdapat 12.000 SD yang hanya memiliki guru-3 orang per SD. Sedangkan menurut UNESCO (Djalil: 1997) pada tahun 1980-an di Indonesia terdapat sekitar 20.000 SD yang memiliki guru 1-3 orang. SD-SD tersebut pada umumnya memiliki jumlah murid yang sedikit. Karena jumlah guru dan jumlah muridnya sedikit maka pelaksanaan pembelajaran sehari-hari menerapkan pendekatan pembelajaran kelas rangkap (PKR)
Di Indonesia selama ini pelaksanaan PKR hanya disikapi sebagai suatu keterpaksaan atau keadaan darurat. Berbeda dengan Negara lain Australia, Amerika Serikat, Belanda, RRC Meksiko, Kolumbia, dan negara-negara kecil di Samudra Pasifik PKR sudah lama di praktekkan dengan sengaja. Di Australia kajian Ilmiah mengenai PKR dan kepustakaan mengenai PKR sudah cukup banyak. Sementara di Indonesia kajian dan kepustakaan tentang PKR sangat terbatas. Baru tercatat satu penelitian tentang PKR (Soemardi dkk: 1996) dan baru satu seri modul PKR Universitas Terbuka (Arial Djalil dkk, : 1997)
Bila dilihat dari bidang kajian psikologi pendidikan terdapat konsep “perbedaan individual” atau “Individual differences”. Konsep ini member informasi bahwa setiap anak didik bersifat unik. Artinya di samping memiliki persamaan juga memiliki perbedaan. Perbedaan ini mungkin terjadi karena perbedaan jenis kelamin, usia dan lingkungan.
Secara psikologis seperti diteorilkan oleh Piaget dan Bell-Gredler (1986), setiap anak memiliki tingkat perkembangan atau “cognitive development” sesuai rentang usianya mulai dari tingkat terendah sensori motor (masa bayi) samapai tingkat tertinggi operasi formal (usia 12 tahun ke atas). Secara psikologis-sosiologis setiap anak memiliki tuntutan perilaku peran yang berbeda-beda sebagaimana diteorikan oleh Havighurst (Alberty: 1958) dalam konsep tugas-tugas perkembangan atau development task. Secara moral anak juga memiliki tingkat perkembangan moralita, sebagaimana diteorikan oleh Kohlberg (1975) dalam konsep cognitive moral development.
Bentuk perhatian dan layanan pendidikan dapat berupa penggunaan pendekatan pembelajaran yang mampu mewadahi perbedaan individual anak. Pembelajaran klasikal-individual dapat dinilai jauh lebih sesuai untuk itu dari pada pembelajaran klasikal-massal.
Dalam pembelajaran klasikal-individual walaupun anak berada dalam satu kelas tetapi layanan pembelajaran diberikan secara individual atau kelompok sesuai tingkatan keunikannya. Sedangkan dalam pembelajaran klasikal-massal anak dalam satu kelas cenderung mendapat perlakuan yang serba sama.
Konsep dan model PKR yang di dalam berbagai kepustakaan dikenal dengan multigrade teaching” (Miller: 1989) “the multiage classroom” (Fogarty: 1992) atau “multiple claas teaching” (UNESCO:1988) merupakan pendekatan pembelajaran yang dirancang untuk memberi perhatian dan melayani perbedaan individual anak untuk satu atau lebih dari satu kelas, kedalam satu atau lebih dari satu ruangan.
Secara teoritik sesungguhnya PKR itu dirancang terutama untuk memberi layanan perbedaan individual dalam proses pembelajaran dan bukan semata-mata untuk mengatasi kekurangan guru dalam satu kelas. Selain itu dapat ditambahkan alasan lain yakni sebagai upaya pembentukan keterampilan sosial atau social skills dealam konteks sosial atau kelompok seperti dalam penerapan konsep Open Classroom di USA. (Raka Joni: 1998).
Karena itu PKR dapat diterapkan baik disekolah kecil, misalnya SD dengan jumlah guru dan jumlah muridnya kecil, maupun di sekolah biasa yang jumlah guru dan jumlah muridnya memadai. Dengan kata lain PKR, sesungguhnya berkembang sejalan dengan konsep dan prinsip psikologis dan pedagogis yang berlaku.
2. Alasan Demografis-Sosiologis
Berbeda dengan alasan psikologis –paedagogis yanhg lebih bersifat konseptual, alasan demografis-sosiologis lebih bersifat factual dan praktis.Pembelajaran kelas rangkap sering dikaitkan dengan sekolah kecil di daerah terpencil yang berpenduduk sedikit. Di sekolah seperti ini biasanya hanya ada satu sampai dengan tiga orang guru untuk melayani seluruh siswa kelas I sampai kelas VI.
Jumlah siswa di setiap sekolah juga sedikit. Guru tersebut harus menggabungkan kelas agar bisa mengajar semua siswa di sekolah, artinya dalam satu ruangan ditempati oleh siswa dari dua kelas. Pola penggabungan umumnya adalah kelas 1 dengan kelas 2, kelas 3 dengan kelas 4, dan kelas 5 dengan kelas 6.
SDN Ma’lengu di Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa. Sekolah ini hanya memiliki 4 gedung yang terdiri dari 3 gedung (3 ruang) untuk proses belajar mengajar, dan 1 gedung untuk ruang kepala sekolah dan administrasi. Guru yang mengajar terdiri dari 4 guru kelas, 1 guru olah raga, 1 guru agama dengan 1 kepala sekolah. Rata-rata jumlah siswa per kelas adalah 23 anak.
Secara geografis, letak SDN Ma’lengu berada di daerah dataran tinggi sekitar 70 km sebelah timur kota Sungguminasa sehingga jauh dari keramaian. Selain itu, SDN Ma’lengu juga termasuk salah satu sekolah terpencil di Kab. Gowa yang terletak jauh di pelosok pedalaman yang baru berumur sekitar 4 tahun disebabkan karena sekolah ini sebelumnya adalah kelas jauh yang kemudian mati (tidak ada aktifitas belajar) disebabkan karena tidak ada tenaga pengajar yang mau ke daerah tersebut.
Kemudian baru pada tahun 2005 dirintis kembali dengan kondisi tenaga pengajar yang hanya terdiri dari 3 orang dan ruang belajar terdiri dari 2 kelas. Baru pada tahun 2008 mendapatkan tambahan ruang belajar sebanyak 2 buah sehingga sudah ada 3 ruang belajar. Terus guru yang mengajar pada sekolah tersebut terdiri atas 4 orang guru yang berstatus PNS termasuk kepala sekolah, 3 orang guru berstatus honorer. Dan di sekolah tersebut juga terdapat 8 rombongan belajar dan sekolah ini termasuk sekolah satu atap. Siswa yang bersekolah di SDN Ma’lengu adalah anak-anak dari Dusun yang tidak memungkinkan untuk bersekolah di sekolah lainnya. Oleh sebab itu tepatlah jika sekolah ini dikategorikan sebagai sekolah terpencil.
Keadaan sebagaimana dlikemukakan diatas menunjukkan adanya masalah demografis-sosiologis yaitu murid sedikit-guru sedikit, murid sedikit-guru berlebih, murid cukup-guru sedikit, dan murid cukup-guru berlebih. Keadaaan seperti ini menimbulkan permasalahan inefisiensi yakni pemborosan tenaga guru atau permasalahan equity atau pemerataan kualitas yang sukar dicapai kerena kemungkinan terjadi penelantaran muris atau deprivation.
Untuk mengatasi keadaan murid sedikit-guru sedikit, dan murid cukup-guru sedikit, diperlukakan pengelolaan pembelajaran yang memungkinkan terjadi perangkapan kelas oleh seorang guru dalam satu ruangan atau lebih dari satu ruangan. Relevan dengan tuntutan itu konsep dan pendekatan pembelajaran kelas rangkap merupakan jawaban yang tepat.
Selain itu konsep dan model PKR juga merupakakan jawaban yang tepat terhadap adanya keterbatasan logistic. Misalnya ruang kelas yang terbatas karena sejak awal ruangan sangat terbatas atau sebagian ruangannya sudah rusak yang disebabkan karena umur bangunan yang sudah tua atau rusak akibat bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, tanah longsor dll.
Satu hal yang juga tidak dapat diabaikan adalah alasan ketidakhadiran salah seorang guru karena berbagai alasan. Kondisi ini menuntut guru yang ada di sekolah untuk melaksanakan kelas rangkap dengan menggunakan PKR. Keadaan ini sangat memungkinkan terjadi baik di SD daerah pedesaan maupun daerah perkotaan.
Pembelajaran kelas rangkap juga terdapat di banyak sekolah perkotaan, karena jumlah siswa tidak seimbang dengan jumlah kelas. Kelas harus digabung untuk mendapatkan jumlah siswa seperti biasa. Jadi alasan dibentuknya kelas rangkap bukan karena kekurangan guru saja melainkan juga alasan efisiensi. Misalnya jika di kelas 1 hanya ada 9 siswa dan kelas 2 hanya ada 10 siswa maka tidak perlu masing-masing kelas diajar oleh seorang guru. Dengan prinsip efisiensi sumber daya maka cukup diperlukan satu guru yang merangkap mengajar kelas 1 dan kelas 2.
Dari pembahan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan PKR secara konseptual sesuai dengan konsep psikologi dan pedagogi dan secara praktis dapat mengatasi berbagai kendala demografis, sosiologis, dan kendala situasional lainya.
2.3.Pola Pelaksanaan Pembelajaran Kelas Rangkap
Pola-pola dalam pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap seperti dikemukakan oleh Oos M. Anwas dalam penelitiannya yang berjudul Pengembangan Model Pembelajaran Kelas Rangkap Berbantuan Media Audio di Sekolah Dasar. Pola pertama, seorang guru menghadapi dua ruangan untuk dua tingkatan kelas yang berbeda, misalnya kelas IV dan V. Masing-masing ruangan ditempati oleh satu tingkatan kelas. Biasanya antarkelas dihubungkan oleh pintu penghubung. Pintu penghubung ini bisa digunakan guru dalam memberikan penjelasan kepada seluruh siswa di semua tingkatan yang berbeda tersebut.
2.4. Cara Menyusun Pembelajaran Kelas Rangkap
Pelaksanaan kelas rangkap dilakukan dengan menggabungkan satu atau dua mata pelajaran yang sama atau berbeda yang dilaksanakan dalam satu ruang serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sekolah. Sebelum melakukan pembelajaran guru menyusun perencanaan yang mencakup:
a. Pemetaan Kompetensi
Pemetaan dimaksudkan untuk menggabungkan materi yang sama di kelas yang berbeda dengan kedalaman yang berbeda sehingga ada kesinambungan. Pemetaan kompetensi dilakukan untuk kompetensi yang harus dicapai dalam 1 semester atau 1 tahun.
b. Penetapan Tema
Penentuan tema disesuaikan dengan hasil pemetaan kompetensi. Untuk satu semester, biasanya dihasilkan sekitar lima tema dengan masing-masing tema berkisar antara 3-4 minggu.
c. Pengembangan Silabus
Silabus dibuat untuk dua kelas atau tiga kelas sekaligus (sesuai dengan kelas rangkap yang diinginkan). Silabus setidaknya memuat: standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
d. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran berisi langkah-langkah pembelajaran secara rinci (kegiatan awal, inti, dan penutup) dan merupakan pengembangan dari silabus yang ada. Strategi pengajaran dan pengorganisasian peserta didik juga harus nampak dalam RPP.
Kelas rangkap merupakan gabungan dari beberapa peserta didik dengan tingkatan kelas yang berdekatan, misalnya kelas 1 dan 2, atau kelas 4, 5, dan 6; belajar dengan satu guru di kelas yang sama dan berlangsung selama satu tahun ajaran penuh. Hal yang perlu mendapat penekanan di sini adalah:
1. Guru tidak mengajar dua kelas tepisah secara bergantian dengan program yang berbeda.
2. Pembelajaran dilakukan secara tematik, namun untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang tidak dapat diikat dengan tema tetap diajarkan secara terpisah.
3. Strategi pembelajaran yang dipilih guru dalam kelas rangkap disesuaikan dengan banyaknya jumlah peserta didik dan dengan menggunakan kombinasi berbagai metode pembelajaran.
4. Strategi pembelajaran hendaknya mencerminkan pembelajaran yang berbeda dan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Multigrade teaching atau pembelajaran kelas rangkap di SD banyak dilakukan baik di Indonesia maupun negara maju. Penggunaan model ini dilakukan karena faktor kekurangan tenaga guru, letak geografis yang sulit dijangkau, jumlah siswa relatif kecil, keterbatasan ruangan, atau ketidakhadiran guru. Media audio merupakan salah satu pilihan dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran kelas rangkap. Media ini dipandang cukup murah, mudah, dan praktis. Di sisi lain media audio juga bisa mengatasi lemahnya budaya membaca.
Penggunaan pola pembelajaran kelas rangkap sangat ditentukan oleh kondisi dan kebutuhan sekolah. Di sini kreativitas guru sangat dituntut. Model PKR Berbantuan Media Audio terbukti membantu tugas guru. Di samping itu, model ini dapat memudahkan siswa dalam memahami materi serta bisa meningkatkan motivasi belajar. Hal ini merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran terutama bagi sekolah yang melakukan pembelajaran kelas rangkap.
B. SARAN
Setelah kita membahas pembelajaran kelas rangkap guru diharapkan memahami konsep dan dapat melaksanakan pembelajaran kelas rangkap sesuai dengan kondisi tertentu yang menuntut guru melaksanakan pembelajaran kelas rangkap.Dengan diadakannya pembelajaran kelas rangkap proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dengan kekurangan yang ada.

Materi Pernikahan Islam


Materi nikah, Materi pernikahan, Pernikahan islam, nikah, makalah nikah, makalah pernikahan, download makalah pernikahan, makalah aik nikah, hukum nikah, hukum pernikahan

Materi ini saya buat untuk tugas AIK 6 dengan materi NIKAH
Pernikahan dalam Islam merupakan fitrah manusia agar seorang muslim dapat memikul amanat tanggung jawabnya yang paling besar dalam dirinya terhadap orang yang paling berhak mendapat pendidikan dan pemeliharaan. Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial lainnya. Kepentingan sosial itu adalah memelihara kelangsungan jenis manusia, memelihara keturunan, menjaga keselamatan masyarakat dari segala macam penyakit yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta menjaga ketenteraman jiwa.
Pernikahan memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu membentuk suatu keluarga yang bahagia, kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: "Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."
Sesuai dengan rumusan itu, pernikahan tidak cukup dengan ikatan lahir atau batin saja tetapi harus kedua-duanya. Dengan adanya ikatan lahir dan batin inilah perkawinan merupakan satu perbuatan hukum di samping perbuatan keagamaan. Sebagai perbuatan hukum karena perbuatan itu menimbulkan akibat-akibat hukum baik berupa hak atau kewajiban bagi keduanya, sedangkan sebagai akibat perbuatan keagamaan karena dalam pelaksanaannya selalu dikaitkan dengan ajaran-ajaran dari masing-masing agama dan kepercayaan yang sejak dahulu sudah memberi aturan-aturan bagaimana perkawinan itu harus dilaksanakan.
Dari segi agama Islam, syarat sah pernikahan penting sekali terutama untuk menentukan sejak kapan sepasang pria dan wanita itu dihalalkan melakukan hubungan seksual sehingga terbebas dari perzinaan. Zina merupakan perbuatan yang sangat kotor dan dapat merusak kehidupan manusia. Dalam agama Islam, zina adalah perbuatan dosa besar yang bukan saja menjadi urusan pribadi yang bersangkutan dengan Tuhan, tetapi termasuk pelanggaran hukum dan wajib memberi sanksi-sanksi terhadap yang melakukannya. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka hukum Islam sangat memengaruhi sikap moral dan kesadaran hukum masyarakatnya.
Agama Islam menggunakan tradisi perkawinan yang sederhana, dengan tujuan agar seseorang tidak terjebak atau terjerumus ke dalam perzinaan. Tata cara yang sederhana itu nampaknya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 yang berbunyi: "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya." Dari pasal tersebut sepertinya memberi peluang-peluang bagi anasir-anasir hukum adat untuk mengikuti dan bahkan berpadu dengan hukum Islam dalam perkawinan. Selain itu disebabkan oleh kesadaran masyarakatnya yang menghendaki demikian. Salah satu tata cara perkawinan adat yang masih kelihatan sampai saat ini adalah perkawinan yang tidak dicatatkan pada pejabat yang berwenang atau disebut nikah siri. Perkawinan ini hanya dilaksanakan di depan penghulu atau ahli agama dengan memenuhi syariat Islam sehingga perkawinan ini tidak sampai dicatatkan di kantor yang berwenang untuk itu.
Perkawinan sudah sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan. Adapun yang termasuk dalam rukun perkawinan adalah sebagai berikut:
  • Pihak-pihak yang melaksanakan akad nikah yaitu mempelai pria dan wanita.
  • Adanya akad (sighat) yaitu perkataan dari pihak wali perempuan atau wakilnya (ijab) dan diterima oleh pihak laki-laki atau wakilnya (kabul).
  • Adanya wali dari calon istri.
  • Adanya dua orang saksi.
Apabila salah satu syarat itu tidak dipenuhi maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah, dan dianggap tidak pernah ada perkawinan. Oleh karena itu diharamkan baginya yang tidak memenuhi rukun tersebut untuk mengadakan hubungan seksual maupun segala larangan agama dalam pergaulan. Dengan demikian apabila keempat rukun itu sudah terpenuhi maka perkawinan yang dilakukan sudah dianggap sah.
Perkawinan di atas menurut hukum Islam sudah dianggap sah, apabila perkawinan tersebut dihubungkan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 pasal 2 ayat 2 tahun 1974 tentang perkawinan itu berbunyi: "Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku." Dipertegas dalam dalam undang-undang yang sama pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita telah mencapai usia 16 tahun. Jika masih belum cukup umur, pada pasal 7 ayat 2 menjelaskan bahwa perkawinan dapat disahkan dengan meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita